PENERIMAAN
PESERTA DIDIK BARU
TAHUN
PELAJARAN 2021 – 2022
A.
PERSYARATAN
UMUM PENDAFTARAN
1.
Pendaftar merupakan kelas VI SD/MI
atau yang sudah lulus dan berusia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2021
2.
Memiliki Akta Kelahiran dan NIK
3.
Telah atau sedang mengikuti Ujian
Nasional Madrasah Ibtidaiyah/Sekolah Dasar
4.
Bersedia mentaati peraturan madrasah
5.
Calon Peserta Didik mengikuti
seleksi tes Akademik dan Baca Tulis Al-Qur’an (Bagi peserta jalur reguler/umum)
B.
PERSYARATAN JALUR PRESTASI
1.
Calon peserta didik baru memiliki
prestasi perorangan dibidang akademik/non akademik tingkat Kecamatan,
kota/kabupaten, propinsi, nasional, dan internasional
2.
Prestasi di bidang Tahfiz
3.
Nilai Bahasa Indonesia, IPA,
Matematika, dan PAI Minimal 80 (Pada Raport Kelas 5 Semester Ganjil dan
Genap, serta Kelas 6 Semester Ganjil) untuk sekolah umum dan nilai mata
pelajaran agama minimal 80 untuk
Madrasah Ibtidaiyah
C.
INFORMASI PENDAFTARAN
sampai 8 Mei 2021 untuk jalur reguler dengan cara sebagai berikut :
1.
Melakukan pendaftaran secara online
pada website http://mtsn4tangerang.sch.id
2. Klik pada menu PPDB Online
3.
Calon
peserta didik mendaftar menggunakan email aktif, 1 email hanya bisa digunakan
untuk 1 akun pendaftaran
4.
Mengisi
form yang tersedia dalam sistem online dengan lengkap
5. Mengupload data pendukung PPDB 2021 dalam bentuk JPG berupa :
- Pas Photo 4x6 latar belakang merah *format JPG, JPEG
maksimal 2MB
- Rekap Nilai Raport kelas 6 semester 1
- Scan surat pernyataan calon peserta didik dan orang tua calon peserta didik
D.
PELAKSANAAN TES DAN PENGUMUMAN
1.
Calon
peserta didik melihat jadwal tes dan mengambil kartu tes di MTsN 4 Tangerang
pada tanggal 25 dan 26 Mei 2021
2.
Calon
peserta didik melaksanakan tes akademik meliputi mata pelajaran : Matematika,
IPA, B. Indonesia, B. Inggris dan Pengetahuan Agama Islam serta BTQ pada
tanggal 26 – 28 Mei 2021
3.
Pengumuman
kelulusan dapat dilihat pada website http://mtsn4tangerang.sch.id
pada tanggal 07 Juni 2021
4.
Pengumuman ini bersifat mengikat dan
tidak dapat diganggu gugat (bersifat final)
E.
DAFTAR ULANG
1. Dafatar ulang dan verifikasi berkas
PPDB dilaksanakan pada tanggal 9 – 11 Juni 2021
2. Peserta didik yang dinaytakan ‘LULUS
SELEKSI” tahap akhir, wajib melampirkan berkas sebagai berikut:
Ø Mengunduh formulir daftar ulang yang
dapat diunduh pada website http://mtsn4tangerang.sch.id
Ø Fotokopi
raport kelas 5 semester ganjil dan genap serta raport kelas 6 semester ganjil
Ø Serifikat
atau piagam asli dan fotokopi (Bagi jalur Prestasi)
Ø Print
out NISN
Ø Fotokopi
akte kelahiran
Ø Fotokopi
kartu keluarga
Ø Fotokopi
KTP orang tua
Ø Fotokopi
KIP/KPS/PKH/KKS (bagi yang memiliki)
Ø Pas
foto warna (latar belakang merah) ukuran 3x4 sebanyak 4 lembar
Ø Formulir
dan seluruh berkas diatas dimasukan kedalam Map Plastik Snelhecter warna Hijau
dan diserahkan pada panitia
F.
LAIN – LAIN
1. Calon peserta didik yang terbukti
melakukan pemalsuan data, dan atau dokumen lainnya yang tidak sesuai pada saat
diinput/ upload pendaftaran dinyatakan GUGUR
2. Bagi peserta tes yang dinyatakan
lulus seleksi harus segera melaksanakan proses daftar ulang sesuai dengan
jadwal dan melengkapi berkas daftar ulang yang telah ditentukan
3. Calon peserta didik yang tidak lulus
jalur prestasi bisa mendaftarkan diri kembali melalui jalur reguler
4. Penyerahan berkas daftar ulang dapat
dilaksanakan secara langsung ke MTsN 4 Tangerang sesuai jadwal yang ditentukan
5. Jika sampai batas waktu yang
ditentukan Calon Peserta Didik Baru yang dinyatakan lulus tidak melakukan
daftar ulang, dianggap mengundurkan diri
TTD
PANITIA
PPDB MTsN 4 TANGERANG